Analisis Ratio NPL (Non Performing Loan) Dalam Pembiayaan Dana Talangan Haji Pada PT. KOSPIN JASA Jagasatru
Abstract
This research was conducted to determine the value of NPL and the financial health of PT Kospin Jasa Jagagru, the method used in this research is quantitative descriptive research, data collection techniques by observation, interviews and literature from the sources of PT Kospin Jasa's financial report data from 2016 to the year 2018, so get the information needed to continue research. data source includes the value of ROA, ROE, NIM, BOPO, FBIR, NPL obtained from the Jospasatru Kospin financial report from 2016 to 2018. Data analysis was performed using the NPL ratio, Roa value calculation, Roe value calculation, value calculation nim, bopo value calculation, fbir value calculation and bank health assessment report according to Indonesian bank in 2017 based on the analysis and calculation of data that has been done, it can be concluded about the development of the NPL ratio from 2016 where the NPL ratio only reached 3.04%, then in 2017 the NPL ratio has increased to 4.12%, but in 2018 the NPL ratio has again increased to 4.33% and this is a higher ratio than in previous years. In general, the NPL ratio in the Jagospat services Kospin cooperatives for the period 2016 to 2018 is still below 5% in accordance with the provisions of the Indonesian bank regulations which stipulate that the NPL ratio of each commercial bank is 5%. with a bank NPL ratio below 5%, the bank can be categorized as a healthy bank.
Abstrak
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui nilai NPL dan Kesehatan Keuangan PT Kospin Jasa Jagasatru, Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif, teknik penumpulan data dengan observasi, wawancara, dan kepustakaan dari sumber data laporan keuangan PT. Kospin Jasa Jagasatru dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2018, sehingga mendapatkan informasi – informasi yang dibutuhkan untuk melanjutkan penelitian. Sumber data ini meliputi nilai ROA (Return Of Asset), ROE (Return Of Equity), NIM (Net Interest Margin), BOPO (Biaya Operasional Terhadap Pendapatan Operasional), FBIR (Fee Base Income Ratio) NPL (Non Performing Loan) yang didapat dari laporan keuangan Kospin Jasa Jagastru dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2018. Analisis data dilakukan dengan menggunakan Ratio NPL, Perhitungan Nilai ROA, Perhitungan Nilai ROE, Perhitungan Nilai NIM, Perhitungan Nilai BOPO, dan Perhitungan Nilai FBIR serta Laporan Penilaian Kesehatan Bank Menurut Bank Indonesia Tahun 2017. Berdasarkan analisis dan perhitungan data yang telah dilakukan maka dapat diperoleh kesimpulan mengenai perkambangan rasio NPL dari tahun 2016 yang rasio NPL hanya mencapai 3,04%, kemudian di tahun 2017 rasio NPL mengalami kenaikan menjadi 4,12%, tetapi pada tahun 2018 rasio NPL kembali naik menjadi 4,33% dan ini merupakan rasio yang lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Secara umum rasio Non Performing Loan pada Koperasi Kospin Jasa Jagasatru Periode 2016 sampai dengan 2018 masih berada dibawah 5% sesuai dengan ketetapan Peraturan Bank Indonesia yang menetapkan bahwa rasio NPL masing masing bank umum adalah sebesar 5%. Dengan rasio NPL bank di bawah 5% maka bank tersebut dapat dikategorikan sebagai bank yang sehat.